Polda Metro Jaya Top, Balap Liar Bakal Jadi Resmi, Ini Pilihan Lokasinya

Irsyaad W - Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:45 WIB

Ilustrasi balap liar (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Langkah Polda Metro Jaya boleh disebut top.

Lewat Ditlantas Polda Metro Jaya, mereka berencana melegalkan ajang balap liar.

Melegalkan maksudnya memberi tempat bagi mereka yang sering ngebut jalan raya.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, sudah ada wacana di tiga tempat untuk menjadi sirkuit tersebut.

Namun, kata Sambodo, pihaknya masih akan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai lokasi pasti dan bentuk event tersebut, apakah drag race atau road race.

Mereka juga akan menentukan sistem perekrutan dari kontestan pembalap liar.

Baca Juga: Buat Yang Suka Balap Liar Harusnya Seneng Nih, Kapolda Metro Akan Carikan Trek Khusus

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Usai semua skema disiapkan, maka sirkuit baru akan ditentukan.

"Tidak menutup kemungkinan juga nanti di situ dicetuskan bahwa ada satu tempat yang memang kami siapkan," terang Sambodo, (17/12/21).

"Boleh digunakan setiap malam minggu, misalnya untuk mereka balapan di situ dengan resmi," jelas Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, beberapa lokasi sudah dipetakan untuk menjadi lokasi balap.
Misalnya di Pantai Indah Kapuk 2, Ancol, Kemayoran atau Bumi Serpong Damai (BSD).

Bahkan konsepnya nanti bisa berbentuk oto bazar yang di dalamnya terdapat kuliner, bazar dan pertunjukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menggelar balapan yang diisi pembalap liar pada Januari 2022 mendatang.

Rencana itu dikatakan Sambodo mendapat respons positif dari berbagai komunitas balap liar yang sempat dikumpulkan.

Para komunitas itu, berkenan untuk dibina oleh Polda Metro Jaya agar tak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku saat melakukan balapan.

Sehingga rencananya, komunitas tersebut akan dikumpulkan dalam focus group discussion (FGD) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, (22/12/21) mendatang.

Dalam FGD itu, polisi juga akan mengundang Pemprov DKI Jakarta, mekanik, komunitas balap liar, Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Balap Liar Sering Tutup Jalan, Jangan Bingung Kalau Ketangkep Terus Didenda Segini

Nantinya, Subdit Gakkum akan menjelaskan terkait sisi aturan hukum dalam balap liar, kemudian IMI akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan.

"Rencana lomba akan digelar Januari 2022 maka mulai minggu depan kami sudah masuk timeline balapan resmi tersebut," ujarnya.

Selain itu kata Sambodo, pihaknya juga akan menjadikan ajang balap itu sebagai ajang permanen.

Menariknya, Polda Metro Jaya sudah memikirkan jadwal dan hadiah segala.

Menurut Sambodo, ajang balap ini akan diadakan tiap tiga bulan sekali dengan berbagai macam hadiah.

"Jadi rencananya ini akan berkelanjutan. Mungkin race-nya per tiga bulan sekali. Tapi nanti di akhir tahun, race keempat itu adalah final dari para juara-juara," jelasnya.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/17/ditlantas-polda-metro-jaya-legalkan-balap-liar-sudah-petakan-lokasi-resmi-di-kawasan-jakarta?page=all