Otomotifnet.com - Selama Libur Natal 2021 ini, Satlantas Polres Bogor mencatat sudah ada ratusan kendaraan yang diputarbalikan karena melanggar peraturan ganjil-genap dan syarat perjalanan lainnya.
"Data kemarin tanggal 24 Desember 2021 kami melakukan pemeriksaan terhadap 850 kendaraan dimana 530 diputarbalik," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, (25/12/2021) di Simpang Gadog.
Ia pun menjelaskan akan terus melaksanakan pemeriksaan terkait peraturan saat ini.
"Masih berlangsung. Kami laksanakan ganjil-genap atau syarat perjalanan itu mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dimana kami telah membagi plotting anggota di 10 posko prokes (protokol kesehatan) yang bertujuan untuk memaksimalkan pengamanan selama Nataru ini," jelasnya.
Baca Juga: Bogor Tak Berlakukan Penyekatan Saat Libur Nataru, Tapi Sudah Siapkan 6 Pos Pemeriksaan
Sementara itu, ia terus mengimbau masyarakat supaya tidak terlalu sumringah menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.
"Kami mengimbau masyarakaf walaupun Bogor kondisinya sudah masuk di PPKM Level 2, agar tidak euforia dalam melaksanakan libur Nataru ini," tutupnya.