Apes Awal Tahun, Anggota Dishub Bekasi Kena Tilang Polisi di Bogor Akan Diperiksa Pemkot

Irsyaad W - Sabtu, 1 Januari 2022 | 16:45 WIB

Honda City dinas pelat merah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor (Irsyaad W - )

Sebelumnya, Honda City pelat merah B 1005 KQU milik Dinas Perhubungan kota Bekasi ditilang anggota Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, (31/12/21).

Mobil dinas Dishub kota Bekasi tersebut diketahui tengah mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor melalui exit tol Ciawi.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/01/pemkot-bekasi-akan-periksa-oknum-patwal-dishub-yang-ditilang-polisi-saat-kawal-mobil-mewah-di-puncak