Batal Bergaya di Tahun Baru 2022, Puluhan Orang Lemas, Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi

Ferdian - Sabtu, 1 Januari 2022 | 18:50 WIB

Potret kendaraan yang diamankan Polresta Solo di antaranya karena berknalpot brong, Sabtu (1/1/2022) dini hari. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Batal keren di malam Tahun Baru 2022, puluhan muda-mudi pengendara motor berknalpot brong di Solo disikat polisi.

Tak hanya ditilang, motor mereka juga diangkut dibawa ke markas polisi, sehingga harus gigit jari gagal merayakan tahun baru.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, polisi mengamkan puluhan sepeda motor dengan menerjunkan tujuh tim pengurai.

"Sudah dilakukan pengamanan di beberapa titik rawan di Kota Solo untuk merayakan pergantian tahun," terangnya (1/1/2022).

Lanjut Ade, ada tujuh tim pengurai krumunan yang tersebar di Kota Solo.

Baca Juga: Ketangkep, Pengendara F1ZR Viral di Sragen Ditilang, Ketahuan STNK Belum Disahkan

"Tim pengurai krumunan kita efektif, berjumlah tujuh tim yang diterjunkan. Serta ada 20 titik pos terpadu potensi krumunan di Kota Solo diurai dengan baik," katanya.

Selain pembubaran, polisi juga melakukan penindakan terhadap pengedara kendaraan bermotor yang tidak sesui standar berkendara.

"Ada sekitar 76 unit kendaraan bermotor kita amankan, dan penindakan pelanggaran prokes kita gandeng Satgas Covid-19 Pemkot Solo untuk melakukan penindakan," ujarnya.

Lajut Ade, dari 76 unit kendaraan ada beberapa pelanggar yang dilakukan mulai sesuai standa, membahayakan, pelanggaran marka jalan mampu menerobos traffic light.

"Paling banyak knalpot brong," terangnya.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2022/01/01/ambyar-niatnya-pesta-tahun-baru-2022-di-solo-76-orang-lesu-motornya-berknalpot-brong-diamankan?page=2