Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Kijang Innova dikuntit petugas hingga pintu tol Muktiharjo, ruas tol Semarang.
Setelah dikejar dan berhasil dicegat, ternyata isi kabin Kijang Innova tersebut sesuai dugaan tim Bea Cukai.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan peristiwa tersebut.
Menurut Dwi Prasetyo, penguntitan dan pengejaran Kijang Innova tersebut hasil laporan tim intel.
Setelah mendapat info ciri-ciri Kijang Innova langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil dicegat di pintu tol Muktiharjo, Semarang, Jawa Tengah sekitar pukul 20:30 WIB, (3/1/22) lalu.
Setelah pintu bagasi dibuka, dugaan tim Bea Cukai benar, berisi beberapa karton rokok illegal.
"Mobil mengangkut rokok illegal dari Jepara menuju Semarang melalui jalan Jepara-Demak," kata Dwi, (5/1/22).
Dari hasil pemeriksaan, kabin Kijang Innova tersebut dimuati 30 bal rokok illegal.
Atas temuan ini seluruh barang bukti rokok illegal, pemilik barang (DDA), sopir (PUA) dan Kiajng Innova dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.