Otomotifnet.com - Pengurusan STNK dan SIM bisa lewat biro jasa resmi.
Jangan main calo sembarangan yang ujungnya nguras dompet.
Salah satu biro jasa resmi pengurusan STNK yakni Mutiara Jasa.
Sebagai info, Mutiara Jasa merupakan badan usaha jasa resmi yang bergerak di bidang pelayanan pengurusan, perpanjangan, pembuatan dokumen dan surat-surat penting baik perorangan dan perusahaan.
"Mutiara Jasa solusi dalam pengurusan berbagai dokumen penting dengan mudah, praktis dan cepat," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa saat ditemui, (12/1/22).
"Berbeda dengan biro jasa lainnya, kami mengurus dokumen kendaraan di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Sehingga setiap pengerjaan dokumen yang kami kerjakan untuk klien-klien kami akan lebih cepat tuntas, aman dan terjamin legalitasnya," sambungnya.
"Jadi biro jasa itu ada yang resmi ada yang tidak resmi, punya kami memiliki izin lengkap yang sudah didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ)," terangnya.
"Jadi yang berurusan dengan dokumen tempat kami tidak dipersulit," bebernya.