"Serta memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang," sambungnya.
Mengenai alasan lain, menurut Agus untuk mengurangi shock di masyarakat akibat kenaikan harga yang sangat tinggi.
Seperti fakta, awal Januari 2022, beberapa pabrikan sudah mengkatrol harga produknya.
"Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta sangat sensitif terhadap harga," tuturnya.
"Sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini, masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir," terangnya.
Dalam perpanjangan insentif PPnBM, akan ada skema baru yang diberikan pemerintah.
Berikut tabel diskon PPnBM mobil baru LCGC dan Non LCGC 2022:
Periode | LCGC | Rp 200 juta-Rp 250 juta |
Kuartal I | 0 persen (ditanggung 100 persen) | 7,5 persen (ditanggung 50 persen) |
Kuartal II | 1 persen (ditanggung 33,33 persen) | 15 persen (tidak ditanggung) |
Kuartal III | 2 persen (ditanggung 66,66 persen) | 15 persen (tidak ditanggung) |
Kuartal IV | 3 persen (tidak ditanggung) | 15 persen (tidak ditanggung) |
Baca Juga: Kecewa, Cuma Satu Tipe Mitsubishi Xpander yang Kebagian Diskon PPnBM 2022