Otomotifnet.com - Kecelakaan maut truk rem blong terjadi di lampu merah simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (21/1/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kecelakaan di lokasi dengan topografi menurun itu memang kerap kali terjadi.
"Ya, beberapa waktu lalu (terjadi)," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Karena seringnya terjadi kecelakaan, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah sudah membuat aturan, di mana kendaraan berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00 Wita hingga 21.00 Wita.
Seorang warga Balikpapan, Eko Umaryadi, juga menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada, tapi sering dilanggar," ujar Eko.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" ujar Eko.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menewaskan lima orang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Mulanya, truk tronton bermuatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton, bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu dikendarai Muhammad Ali (48).
Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi persneling dari empat ke tiga.
Baca Juga: Tragedi Maut Simpang Rapak Balikpapan, Lima Nyawa Melayang, 6 Mobil dan 14 Motor Hancur
Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk diduga blong alias tak berfungsi.
Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.