Jadi Kebiasaan, Kode Lampu Sein Saat Papasan Aslinya Bikin Salah Paham

Irsyaad W,Wisnu Andebar - Senin, 24 Januari 2022 | 11:20 WIB

Kemenhub RI menyarankan benar paham dan mengoperasikan lampu isyarat salah satunya itu lampu sein (Irsyaad W,Wisnu Andebar - )

Namun menurutnya tak ada yang mengatur penggunaan lampu sein di jalan sempit, tanjakan atau turunan tersebut.

"Hal itu sebenarnya lebih ke etika berkendara seperti untuk memberi kode," kata Andry.

"Siapa yang bisa mengalah sesuai situasi yang ada di ruas jalan tersebut," tutur Andry.

"Perlu tidak perlu, tergantung situasi dan kondisi," terangnya.

"Serta tetap mengedepankan etika agar tidak saling memancing emosi," pungkas Andry.

Baca Juga: Iseng Ganti Lampu Sein Jadi Putih Bisa Berujung Penjara dan Denda