Alhasil teriakan tanpa bukti itu memancing massa lain ikut mengejar dan terjadi pengeroyokan.
Bukan cuma berteriak maling, JI juga ikut menendang tubuh kakek Halim secara membabi buta.
Sambung Zulpan, sedangkan TB (23) ikut merusak Toyota Rush yang dikemudikan kakek Halim.
Kaki TB juga ikut menginjak tubuh korban yang sudah lansia tersebut.
"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, (25/1/22).
Lalu tersangka RYN juga berperan menendang Toyota Rush.
Bahkan RYN menarik paksa korban keluar dari kabin, serta dengan tega memukul kepala Halim.
Tersangka MA kemudian berperan menginjak kaca depan hingga pecah.
Terakhir MJ, dari pemeriksaan terbukti menendang kepala korban dan Rush.