Purwanta juga menambahkan, status Camry tersebut juga nunggak pajak tahunan.
Karena masa berlaku habis sejak bulan 12 tahun 2021.
Menurut dia, ada pemecahan alamat yang baru pada Camry hitam milik Fatimah itu.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong. Hanya belum bayar pajak, terlambat bayar pajak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah terlibat kecelakaan.
Toyota Camry yang ditumpangi mereka berdua terbakar habis.
Hal ini setelah Camry tersebut menghajar beton separator busway.
Tepatnya di jalan raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, (7/2/22).
Lantaran pingsan, jasad keduanya ikut terbakar hingga hangus di dalam kabin.
Baca Juga: Seram, Kondisi Toyota Camry Tragedi Polisi dan Kader PSI Masih Bau Ini