Otomotifnet.com - Polisi menguak pemilik Toyota Camry terpanggang di Jakarta Pusat.
Diketahui juga, pajak tahunan Camry nopol B 1102 NDY nunggak sejak 2021.
Seperti diketahui, tragedi ini menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma.
Tak lain anggota Polres Berau, Kalimantan Timur yang juga putra sulung Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang.
Serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fatimah.
Sementara dari keterangan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Camry tersebut milik almarhumah Fatimah.
Fatimah juga ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi pengemudi saat insiden terjadi.
"Mobilnya itu punyanya Fatimah. Kepemilikannya dia, belum balik nama, masih atas nama orang lain, bersurat lengkap," ujar Purwanta, (11/2/22).
"Datanya boleh dicek, tidak ada masalah," ujar Purwanta.
Purwanta juga menambahkan, status Camry tersebut juga nunggak pajak tahunan.
Karena masa berlaku habis sejak bulan 12 tahun 2021.
Menurut dia, ada pemecahan alamat yang baru pada Camry hitam milik Fatimah itu.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong. Hanya belum bayar pajak, terlambat bayar pajak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah terlibat kecelakaan.
Toyota Camry yang ditumpangi mereka berdua terbakar habis.
Hal ini setelah Camry tersebut menghajar beton separator busway.
Tepatnya di jalan raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, (7/2/22).
Lantaran pingsan, jasad keduanya ikut terbakar hingga hangus di dalam kabin.
Baca Juga: Seram, Kondisi Toyota Camry Tragedi Polisi dan Kader PSI Masih Bau Ini