Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Avanza tak bertuan ditemukan warga.
Lokasinya di desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Pesawaran, Lampung.
Setelah itu, Polisi melakukan pengecekan ke Avanza tersebut.
Ucap syukur, ternyata Avanza tersebut barang bukti yang selama ini dicari Polisi.
Avanza tersebut warna hitam lansiran 2021 bernopol BE 1078 AAG.
Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, Avanza tersebut merupakan barang bukti penggelapan mobil rental.
Berawal pemilik Avanza bernama Andri Gunawan (41), warga Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung melapor ke Satreksrim Polres Pesawaran.
Ia melapor jika Avanza miliknya dibawa kabur penyewa.
Dikatakan Pratomo, awalnya selama lima hari pembayaran sewa berjalan baik.
Namun setelah itu, pihak penyewa mulai berbelit-belit ketika ditagih.
Bahkan pelaku mulai susah dihubungi.
Atas laporan itu, Satrekrim Polres Pesawaran mulai melakukan penyelidikan.
Tanpa diduga, warga desa Halangan Ratu melapor menemukan Avanza terlantar.
"Kondisi mobil tersebut ditinggalkan begitu saja karena tidak bisa dinyalakan," ujar Pratomo, (15/2/22).
Setelah koordinasi dengan kepala desa setempat, polisi membawa Avanza tersebut ke Polres Pesawaran.
Kini pelaku yang meninggalkan Avanza sewaan itu masuk dalam daftar pencarian orang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengimbau para pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati.
"Jangan mudah percaya dengan orang yang mau merental mobil atau berhati-hati yang mau merentalkan mobil kepada orang lain," kata Supriyanto.
Baca Juga: Dilempar ke Sumenep, Dua Avanza, Dua Xenia, APV dan Sigra Digadai Rp 15 Juta per Unit
Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2022/02/15/polres-pesawaran-temukan-mobil-curian-modus-rental