"Setelah mengantar majikan, tersangka tidak kembali ke tempat kerja, melainkan membawa lari satu unit mobil," terangnya.
Sampai di Bantul, pelat nomor Xenia tersebut langsung diganti.
Sedangkan pelat nomor asli dibuang oleh pelaku ke sungai.
Pelaku juga kabur dari rumah membawa Xenia curian tersebut.
"Dari kejadian tahun 2020 itu, sampai dilakukan penangkapan kemarin (Februari 2022), mobil tersebut digunakan pelaku untuk mencari penumpang (taksi online)," ujar Bowo.
Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selama dua tahun, pelaku tinggal di jalanan dan tidur di dalam Xenia tersebut.
Mengenai penangkapan, petugas akhirnya mendapat jejak pelaku di Jetis, Bantul, (13/2/22).
Namun pelaku yang mengetahui keberadaan petugas sempat berusaha melarikan diri.
Tak mau buruannya kabur lagi, petugas pun melakukan pengejaran.