Otomotifnet.com - Bali dan Kalimantan Timur siap mengaplikasikan sistem tilang elektronik pada Maret 2022.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan penerapan ini sebenarnya mundur dari jadwal semula, yakni Februari 2022.
“Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya,” ujar Rahmawati, dilansir dari NTMC Polri (22/2/2022).
Rahmawati menjelaskan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.
Adapun untuk kamera CCTV ETLE-nya, dipastikan Rahmawati sudah dalam kondisi siap.
Bahkan kamera CCTV ETLE tersebut, sebenarnya sudah mulai diuji coba sejak akhir tahun lalu.
“Sudah tahap sosialisasi dan uji coba. Jadi sudah siap digunakan dan sudah bisa melakukan pengiriman surat konfirmasi. Persiapan personel yang bertugas juga sudah siap,” ucap Rahmawati.
Selain di Simpang Buagan, ke depannya sejumlah wilayah di Bali juga akan mengoperasikan tilang elektronik.
Menurut Rahmawati, lokasi kedua tilang elektronik di Pulau Bali akan ditempatkan di kawasan Nusa Dua.
Ini juga sekaligus menyambut pelaksanaan Presidensi G20 yang rencananya bakal banyak berlangsung di kawasan tersebut.