“Kami baru ajukan permintaan dari Polda Bali ke Korlantas untuk kesiapan kegiatan itu Memang ini ke depan rencananya diperbanyak dan disempurnakan secara bertahap,” kata Rahmawati.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mulai bulan Maret juga akan menerapkan tilang elektronik, menggunakan Camera Closed Circuit Television (CCTV).
Baca Juga: Biar Tak Rentan Digugat Pengendara, Penerapan ETLE Bakal Diperkuat
“Penerapan di Kalsel dilaksanakan awal Maret 2022,” kata Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i, disitat dari NTMC Polri (22/2/2022).
Menurutnya, di Banjarmasin ada tiga titik posisi kamera yang sudah dipasang. Satu titik di kawasan persimpangan Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah.
Selanjutnya dua titik di Jalan A Yani Kilometer 6, Banjarmasin Timur.
“Pelanggar bisa membayar melalui bank (multipayment). Kalau sudah berpindah tangan akan dilacak. Jika tidak ketemu, nanti suatu saat ketika pengurusan surat menyurat di kepolisian, yang bersangkutan harus menyelesaikan dulu,” ujar Rifa’i.