Parahnya lagi, Sholikin ternyata residivis dengan kasus serupa dan pernah dipenjara dua tahun lebih.
Baru beberapa bulan keluar penjara, Sholikin kemudian kambuh curi motor lagi.
Honda Supra itu ia gasak saat terparkir di area sawah desa Bangle, Kanigoro, Blitar.
"Kebanyakan, yang dicuri itu motor lawas atau tahun lama," terang Ardian.
"Biasanya dicuri ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah," beber Ardian.
"Pelaku langsung membawa kabur motor. Itu langsung dibawa pulang," jelasnya.
Pengakuan Sholikin, Honda Supra itu sempat dipakai mencuri arco gerobak dorong di tengah sawah juga.
"Namun, arco curiannya itu juga belum laku dijual. Dan, kini sudah kami amankan," urainya.
Kini Sholikin harus kembali merasakan 'hotel prodeo' karena ulahnya sendiri.
Baca Juga: Yamaha R15 Digondol Maling Modus Beli, Pelaku Diborgol Berkat Fitur WhatsApp