Jual Supra dan Astrea Prima di Facebook, Pembeli Bikin Pedagang Diborgol Polisi

Irsyaad W - Jumat, 25 Februari 2022 | 12:00 WIB

Barang bukti Honda Supra dan Astrea Prima curian yang dijual lewat Facebook (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pedagang motor bekas diborgol Polisi.

Hal ini setelah Ia jual Honda Supra dan Astrea Prima lewat Facebook.

Ia diringkus Polisi setelah didatangi pembeli yang sudah janjian cek unit, (21/2/22).

Peristiwa ini menimpa Sholikin (26), warga desa Tingal, Garum, Blitar, Jawa Timur.

Sholikin ditangkap lantaran dua motor yang dijualnya ternyata hasil curian.

Apesnya, calon pembeli merupakan saudara dari pemilik Supra yang ditawarkannya.

Sedangkan pemilik asli Astrea Prima masih dicari Polisi.

Hal ini dibeberkan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo.

"Memang, pelaku tidak bisa menjualnya karena motor itu tidak ada BPKB-nya," ucap Ardian, (22/2/22).

"Itu hanya dilengkapi STNK saja, sehingga jarang yang mau beli," sambungnya.

Parahnya lagi, Sholikin ternyata residivis dengan kasus serupa dan pernah dipenjara dua tahun lebih.

Baru beberapa bulan keluar penjara, Sholikin kemudian kambuh curi motor lagi.

Honda Supra itu ia gasak saat terparkir di area sawah desa Bangle, Kanigoro, Blitar.

"Kebanyakan, yang dicuri itu motor lawas atau tahun lama," terang Ardian.

"Biasanya dicuri ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah," beber Ardian.

"Pelaku langsung membawa kabur motor. Itu langsung dibawa pulang," jelasnya.

Pengakuan Sholikin, Honda Supra itu sempat dipakai mencuri arco gerobak dorong di tengah sawah juga.

"Namun, arco curiannya itu juga belum laku dijual. Dan, kini sudah kami amankan," urainya.

Kini Sholikin harus kembali merasakan 'hotel prodeo' karena ulahnya sendiri.

Baca Juga: Yamaha R15 Digondol Maling Modus Beli, Pelaku Diborgol Berkat Fitur WhatsApp

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/02/23/jual-motor-curian-di-facebook-pria-blitar-didatangi-korban-terungkap-modus-pelaku-beraksi-di-sawah?page=all