Otomotifnet.com - Selama Operasi Keselamatan Jaya 2022, Polda Metro Jaya menyebutkan, tak ada penilangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas didorong untuk lebih preentif dan preventif.
Hal itu dilakukan dengan menegur dan mengedukasi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun protokol kesehatan terkait Covid-19.
"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujar Zulpan (1/3/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Meski begitu, Marsudianto menegaskan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.
"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Jaya selama dua pekan, mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) hingga 14 Maret 2022.
Selama operasi tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.