Otomotifnet.com - Pemandangan tak biasa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Bak showroom motor bekas, ada 30 motor berbagai tipe dan merek parkir berjejer.
Motor-motor tersebut menunggu dijemput oleh sang majikan.
Sebab belasan unit motor tersebut merupakan hasil curian.
Barang bukti tersebut diamankan dari 20 pelaku dan penadah motor curian.
Penangkapan ini dari hasil Operasi Jajaran Lodaya dari 17-27 Februari 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengambilnya.
"Kita sampaikan ke masyarakat Kota Bandung yang merasa kehilangan motornya, yang ada LP-nya (Laporan Polisi) yang sudah kita amankan," sebutnya.
Untuk mengambilnya ada syaratya. "Harus dilengkapi dokumen," ujar Rudy, (1/3/22).
Rudi mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi.
Salah satunya di parkiran yang sepi pada malam hari.
"Rata-rata mereka melakukan aksinya malam hari di minimarket," terang Rudi.
"Mereka juga rata-rata berasal dari luar Kota Bandung," katanya.
Modusnya, kata dia, rata-rata menggunakan kunci T untuk menjebol lubang kunci.
"Dari sekian banyak pelaku, ada yang tidak pakai kunci T, tapi mematahkan kunci stang," terang Rudi.
"Setelah patah, kabelnya digunting, ditemukan kabel positif negatif, disambungkan kemudian nyala," ucapnya.
Sari (41) warga Ujungberung, Kota Bandung salah satu korban pencurian bercerita.
Ia mendapatkan kembali motor anaknya yang hilang saat parkir di minimarket.
"Awalnya anak saya parkir di alfamart, pas ke luar motornya hilang," ucap Sari.
"Terus saya langsung laporan ke Polsek Ujungberung," ujar Sari.
Sari mengaku motornya hilang pada 15 Februari 2022 lalu.
Seminggu kemudian anaknya mendapat telepon dari Polisi bahwa motornya sudah ditemukan.
"Alhamdulillah, terima kasih Pak Polisi motornya sudah kembali, masih lengkap cuma ini sudah dipasang skotlet saja," katanya.
Baca Juga: Kejari Malang Mirip Showroom Mobil dan Motor Bekas, 202 Kendaraan Sitaan Belum Diambil Pemilik