Ketimbang Kena Pungli, Derek Resmi Jalan Tol Bisa Dipesan Lewat Aplikasi Ini

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 4 Maret 2022 | 07:35 WIB

Ilustrasi derek resmi PT Jasa Marga (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sudah banyak kasus pengguna tol kena pungli dari derek liar dan resmi.

Terbaru, pemilik mobil dimintai bayaran sejuta oleh petugas derek resmi tol Jagorawi.

Tapi setelah diprotes, tarif kembali diturunkan jadi Rp 500 ribu.

Cerita ini dibagikan akun Twitter @dikakush, (27/2/22) lalu.

Belajar dari kasus ini, ternyata derek resmi jalan tol bisa dipesan lewat aplikasi.

Solusi ketimbang kena pungli yang bisa nguras dompet.

Aplikasi milik PT Jasa Marga ini bernama Travoy 3.0.

Jasa Marga
Aplikasi Travoy 3.0 Jasa Marga berfungsi sebagai asisten digital berkendara di Jalan Tol

Para pengguna tol bisa mengunduhnya di Apps Store atau Google Play Store.

"Aplikasi ini memiliki fitur Derek Online dan fitur Panic Shake," kata Faiza Riani, Corporate Communication Department Head Jasa Marga, (3/3/22).

"Fitur Derek Online dapat digunakan untuk pemesanan derek dan pemantauan progres penderekan secara real time," jelasnya.

Saat ini fitur Derek Online baru dapat digunakan di beberapa ruas jalan tol.

"Tol Ruas Jagorawi, Dalam Kota Jakarta, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR Seksi E, dan Cipularang-Padaleunyi," tuturnya.

Sementara fitur Panic Shake dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan Petugas Jasa Marga pada saat situasi darurat.

Caranya dengan menggoyangkan gadget yang dimiliki.

Tujuannya memberikan sinyal kepada petugas Jasa Marga dan petugas agar segera mendatangi titik koordinat.

Baca Juga: Derek Resmi Tol Jagorawi Mirip Preman, Minta Bayaran Sejuta, Tarif Asli Cuma Segini