"(Korban dibacok) di bagian punggung di belakang, jadi dia (korban) salah sasaran," jelasnya,
"Pengeroyok ini datang langsung keluarin celurit," ungkap ER.
"Katanya pasukan dari Ratujaya, gitu menurut pengakuan teriakan (geng motor)," lanjutnya.
Setelah aksi tersebut, Polres Metro Depok telah meringkus enam orang pelaku geng motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno beri penjelasan.
Setelah penyerangan tersebut, tim gabungan melakukan identifikasi dan mengantongi identitas anggota geng motor tersebut.
"Ada satu pelaku juga yang menjadi korban dan bertemu di rumah sakit," terangnya.
"Nah itulah yang jadi dasar pengembangan," kata Yogen, (7/3/22).
Dari pelaku yang dirawat di rumah sakit tersebut, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya.
Ada setidaknya 15 pelaku, enam di antaranya telah diamankan.
Dua orang diketahui berperan sebagai pelaku utama pembacokan.
Sementara empat orang lainnya kedapatan membawa senjata tajam.
"Yang lainnya masih kami kejar," tutur Yogen.
Para pelaku penyerangan dikenakan pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan.
"Ancaman penjara lima tahun enam bulan," tandasnya.
Baca Juga: Kota Tasikmalaya Dibuat Resah, Geng Motor Bikin Onar, Warga Sampai Hafal Jadwalnya