Kangen Emak di Kampung, Kakorlantas Beri Sinyal Budaya Tahunan Ini Dilonggarkan

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Jumat, 11 Maret 2022 | 07:15 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran. (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bagi yang kangen emak di kampung tampaknya bisa senyum lebar.

Ada sinyal, budaya tahunan warga Indonesia (mudik) dilonggarkan tahun ini.

Hal ini setelah Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi survei jalur mudik lebaran 2022

Tepatnya cek kesiapan infrastruktur di wilayah Jawa Tengah dari timur sampai barat, (9/3/22).

"Kami ingin menyiapkan segala sesuatunya dengan baik," terangnya.

"Terutama hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan saat arus mudik nanti," kata Firman.

Firman mengaku infrastruktur di ruas tol trans Jawa sudah cukup baik.

Namun dia mengingatkan calon pemudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

"Memang masih ditemui beberapa kondisi yang kontur tanahnya tidak sama sehingga menyebabkan jalan bergelombang," jelasnya.

Sementara Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan persiapannya menyambut mudik tahun 2022.

"Kemarin saya mendampingi Kakorlantas meninjau jalur mudik dalam rangka memastikan kesiapan jelang Operasi Ketupat 2022," ucapnya.

"Dengan menyusuri ruas tol Jakarta menuju ol Cikopo, Jawa Barat, dilanjutkan hingga pospol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Tribunnews Jogja
Ilustrasi Mudik Lebaran

Lantas apakah mudik tahun ini akan kembali normal?

Dihubungi secara terpisah, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi berikan penjelasan.

"Kami masih menunggu dari Pemerintah, nanti jika sudah lengkap kami kabari lagi," kata Eddy.

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan regulasi baru terkait syarat perjalanan darat.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua atau tiga tidak wajib membawa hasil tes antigen atau RT-PCR.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Ikuti Saran Epidemiolog Ini, Agar Lebaran Tahun Ini Bisa Pulang Kampung