Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2020 Dibahas, Nekat Pulang Kampung Dikembalikan ke Kota Asal

Irsyaad Wijaya - Selasa, 21 April 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan bus
Ilustrasi mudik menggunakan bus

Otomotifnet.com - Mencegah penyebaran virus corona, pemerintah kembali membahas kemungkinan larangan mudik lebaran 2020.

Kendati belum ditetapkan, pemerintah sudah melakukan rancangan aturan mengenai larangan mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi apa saja yang akan diberlakukan dalam aturan ini.

Salah satu sanksi paling ringan bagi masyarakat yang nantinya tetap mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal keberangkatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2020 Disiapkan, Kemenhub: Sudah di Biro Hukum

"(Sanksi) paling yang teringan dikembalikan," katanya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, (20/4/20).

Rencananya, aturan mengenai larangan mudik akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan.

"Perencanaan Peraturan Menteri-nya sudah siap kita. Sudah di biro hukum," katanya.

Terkait kepastian mengenai aturan pelaksanaan mudik rencananya akan dikeluarkan pekan ini.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa