Larangan Mudik Lebaran 2020 Disiapkan, Kemenhub: Sudah di Biro Hukum

Ignatius Ferdian - Senin, 20 April 2020 | 16:47 WIB

Ilustrasi arus mudik lebaran (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembahasan mengenai larangan mudik Lebaran 2020 sedang dibahas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ini setelah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kalau semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta (20/4).

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Potensi Dilarang, Kemenhub Akan Bahas Kembali

"Sudah di biro hukum," katanya.

Banyaknya pemerintah daerah untuk melarang mudik disebut sebagai salah satu pertimbangan utama pemerintah akan mengambil langkah tersebut.

Selain itu, berbagai daerah secara mandiri sudah menolak kedatangan pendatang, khususnya yang berasal dari wilayah Jabodetabek.

"Daripada seperti itu masyarakat enggak usah lah, urungkan saja (mudik)," ucap budi.

Baca Juga: Larangan Mudik Dianggap Percuma, Pengamat: Masa Urusan Nyawa Tidak Ada Sanksi?