Otomotifnet.com - Seorang pengacara disikat alias ditangkap TNI.
Lantaran belagu keliaran pakai Mitsubishi Pajero Sport berpelat Garnisun aktif.
Sosoknya bernama Moch. Bashori (50), warga Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan terjadi di Jl Veteran, Lamongan, Jawa Timur, (10/3/22).
Saat dicegat anggota Kodim 0812 Lamongan, terpasang pelat nomor 70759-IX berlogo Mabes TNI.
Setelah dicek, Pajero Sport tersebut aslinya bernopol L 1298 WM.
Pemiliknya warga sipil atasnama Ong Dewi Setiowati, warga Jl Darmo Indah Sari, Surabaya.
Motif pengacara tersebut memasang pelat Garnisun TNI diduga untuk menakuti warga.
Danunit Intel Kodim 0812, Letda Inv Agus Darso menyebut, pelat Garnisun tersebut masih aktif.
Belum diketahui asal mula pengacara tersebut mendapat pelat nomor Garnisun tersebut.
Apakah pelat palsu yang dibuat di pinggir jalan atau asli milik Garnisun.
"Jika ditelisik dia seorang pengacara yang menangani kasus sengketa tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren," ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, sebenarnya bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil.
"Tapi dia tidak menggubris, dan kini kita tangkap tangan yang bersangkutan berkeliaran di Lamongan," tandasnya.
Kata Agus, kasus sudah diserahkan ke anggota Garnisun Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemungkinan akan melakukan penyitaan berupa STNK dan Pajero Sport yang bersangkutan.
Saat diamankan, Bashori menyangkal dirinya terlibat dengan pembelaannya soal Waduk Dateng di Kecamatan Laren.
Sementara saat dikonfirmasi Bashori enggan berkomentar.
"Nggak, nggak, nggak," kata Bashori sembari jalan menuju Pajero Sport-nya tersebut.
Bashori juga melarang wartawan yang hendak mengabadikan Surat Tanda Nomor Registrasi pinjaman warna kuning yang diamankan petugas.
"Kalau wartawan tidak boleh, wartawan jangan," tandasnya.
Bashori kemudian dibawa ke Sub Kogartap 0812/Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Enggak Bisa Baca Pasal, Pajero Sport Belagu Hidupin Rotator Biru, Ujungnya Bayar Denda