Gara-gara Duit Rp 100 Ribu, Enam Kang Parkir Pantai Karanghawu Disergap Polisi

Irsyaad W - Selasa, 15 Maret 2022 | 07:15 WIB

Barng bukti rompi parkir yang dipakai tukang parkir pungli Rp 100 ribu per mobil di pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Wisata pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat tercoreng.

Lantaran ada preman berkedok tukang parkir mengutip tarif mobil enggak kira-kira.

Bayangin, satu mobil wisatawan ditarik tarif parkir Rp 100 ribu.

Pelakunya enam orang dan sudah disergap oleh Polisi.

Waka Polres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda beri penjelasan.

Penangkapan enam orang pria itu setelah video dugaan pungli viral.

Dalam video itu terlihat tiket parkir mobil dipatok Rp 100 ribu.

Biaya itu sontak viral karena dinilai tak masuk akal.

"Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan 6 orang diduga pungli di luar tarif yang seharusnya," jelas Bimo, (14/3/22).

"Modusnya mereka menggunakan rompi parki dari pemerintah Desa dan ID Card dari desa," terangnya.

Padahal menurut Bimo, mereka bukan utusan dari desa tersebut.

Adapun tarif resmi yang diberlakukan dari pemerintah desa tidak mencapai Rp 100 ribu.

"Kalau retribusi yang sesuai dari desa Rp 10 ribu," urai Bimo.

Bimo mengatakan, pungli itu menyasar mobil wisatawan dari luar Sukabumi.

"Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang," bebernya.

Kita akan dalami lagi, kita lihat pemerasannya dan kerugiannya, kita akan evaluasi," tandasnya.

Baca Juga: Fitnah Parkir Bus Rp 350 Ribu Dekat Malioboro, Aslinya Akal-akalan Kru Cari Uang Rokok

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/03/14/wisata-pantai-di-sukabumi-harus-bayar-rp-100-ribu-pelaku-pungli-diringkus-polisi