Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Tak Datang Mediasi, Pertemuan Dijadwal Ulang

Ferdian - Senin, 21 Maret 2022 | 20:00 WIB

Mercy putih dengan nopol B 2873 PBK sampai mengikuti ambulans ke halaman parkir RSUD Kabupaten Tangerang, lalu memarahi supir ambulans (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Gara-gara pengemudi Mercy E250 tidak datang dalam mediasi dengan sopir ambulans, polisi akan menjadwal ulang mediasi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan karena pengemudi Mercy tak hadir dalam pertemuan yang rencananya digelar Senin (21/3/2022).

"Dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan para pihak tidak dapat dilaksanakan hari ini," ujar Zain, dalam keterangannya, Senin.

"Dan (pertemuan) akan kemudian dijadwalkan kembali oleh Polresta Tangerang," tuturnya.

Zain menyebutkan, pengemudi Mercy tidak hadir dengan alasan ada urusan pribadi.

"(Pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," tuturnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kompol Fikri menyebutkan, pihaknya akan mengirim kembali undangan panggilan kepada pengemudi Mercy.

Ia meminta agar pengemudi Mercy bisa menghadiri pemanggilan selanjutnya.

"Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat," kata Fikri.

Sementara itu, Hildan, sopir ambulans, telah memenuhi undangan polisi terkait pertemuan tersebut.

Selain Hildan, Kepala Puskesmas Cisoka juga hadir. Kepala Puskesmas Cisoka juga dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, merupakan pasien dari Puskesmas Cisoka.

Diberitakan, pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil terserempet Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.

Sebelum terserempet, sopir ambulans telah membunyikan klakson panjang.

Namun, pengemudi Mercy tak mengindahkan klakson itu. Setelah peristiwa itu, pengemudi Mercy mengikuti ambulans hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Di sana, pengemudi Mercy memarahi sopir ambulans dan hendak memukulnya.

Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Enggak Nyangka, Mercy E250 Penghalang Ambulans Ibu Hamil Nunggak Pajak Puluhan Juta

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/14290371/pengemudi-mercy-yang-halangi-ambulans-tak-hadiri-mediasi-pertemuan?page=2