Ujungnya Damai, Kasus Mercy Halangi Ambulans Jelas, Pengemudi Ngaku Ini Depan Polisi

Ferdian - Rabu, 23 Maret 2022 | 18:20 WIB

Mobil ambulan yang dihalangi Mercy (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sempat geger, kasus pengemudi Mercedes-Benz halangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022 berakhir damai.

Keputusan damai ini berdasarkan pertemuan kedua pengemudi di Markas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (23/3/2022).

Perkara ini bermula ketika Mercy yang dikendarai Dwiyanto menghalangi ambulans yang dikemudikan Hildan.

Ketika itu Hildan sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin.

Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebutkan, Dwiyanto tidak berniat untuk menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak.

"Saat kita klarifikasi ke pihak pengemudi Mercy (Dwiyanto), yang bersangkutan tidak ada sedikit pun niat untuk menghalang-halangi jalannya mobil ambulans," ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu.

Zain mengatakan, Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi karena ada mobil lain yang berada di depan Mercy tersebut.

Karena itu, saat Hildan membunyikan klakson panjang, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur.

Kemudian, saat sudah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.

"Karena pada saat itu, di depan sedan tersebut ada minibus juga sehingga Mercy berusaha mengambil kiri," ucap Zain.

"Namun dia (Dwiyanto) juga lihat ke belakang, takut kecelakaan. Saat beliau (Dwiyanto) sudah ada ruang ke kiri, ini ternyata terjadi kecelakaan," sambungnya.

Setelah kecelakaan terjadi, Dwiyanto ingin berbicara dengan Hildan.

Akan tetapi, Hildan yang membawa ibu hamil tak menghentikan laju ambulans hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang. Lantas, Dwiyanto mengikuti Hildan sampai RSUD.

"Kemudian saudara Dwiyanto, Mercy, ini mengikuti sampai ke RS. Pada saat itu terjadi tanya jawab, untuk mengetahui identitas saudara Hildan," papar Zain.

"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," tuturnya. Menurut Zaini, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan.

Dengan demikian, perkara tersebut telah selesai.

"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.

Baca Juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Ngaku Jaksa, Jawaban Kejagung Bisa Bikin Malu

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/23/13191441/polisi-sebut-pengemudi-mercy-tak-berniat-halangi-ambulans-yang-bawa-ibu?page=all#page2