Ada Mata-mata Tersembunyi, Belasan Mobil Sudah Terjerat Tilang Elektronik Jalan Tol

Irsyaad W - Senin, 4 April 2022 | 10:10 WIB

Tol Sedyatmo atau biasa disebut tol Bandara Soekarno-Hatta  (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tilang elektronik di jalan tol resmi berlaku sejak 1 April 2022.

Pada hari pertama, sudah ada belasan mobil terjerat tilang elektronik ini.

Hal ini berkat mata-mata alias kamera yang lokasinya tersembunyi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam beberkan datanya.

Tercatat ada 19 mobil terekam ngebut di atas 100 km/jam.

Menurutnya, 19 pelanggar tersebut sudah dilakukan penindakan oleh anggotanya.

"Pada hari pertama ada 19 pelanggaran over speed," ucapnya, (2/4/22).

Menurutnya, penindakan melalui sistem ETLE dan surat tilang dikirim ke rumah pemilik mobil.

Belasan mobil itu melanggar di beberapa ruas tol.

Mulai tol Sedyatmo, Jakarta-Cikampek dan Tol JORR Kunciran-Cengkareng, Jakarta Barat.