Biar Tau Rasa, Aksi SPBU Nakal Diciduk Pertamina, Solar Subsidi Banyak Ditimbun

Ferdian - Senin, 4 April 2022 | 15:15 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Ferdian - )

Sepanjang 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter.

Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini, dan alam memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina juga memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU.

"Jadi Ini berlaku pada seluruh SPBU yang lain jika terbukti kuat melakukan penyelewengan solar bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Pertamina juga akan terus berkoordinasi intens dengan POLRI dan TNI untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi," kata Fajriyah.

Solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 digunakan untuk sektor transportasi, seperti kendaraan berpelat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, Pemadan kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan pelat kuning.

Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

"Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar non subsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite," ucap Fajriyah.

Baca Juga: Mesin Diesel Modern Akhirnya Ketemu Jodoh, Ini Dia Pertamina CN 51

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/04/094200315/banyak-penimbunan-solar-subsidi-pertamina-bikin-jera-spbu-nakal