Jangan Bawa Duit Ngepres, Bikin dan Perpanjang SIM Ada Biaya Tambahan Buat Ini

Irsyaad W,Indra GT - Kamis, 7 April 2022 | 17:55 WIB

Gak Perlu Capek Antri, Perpanjang SIM Sekarang Makin Gampang Bisa Sambil Ngopi di Rumah (Irsyaad W,Indra GT - )

Otomotifnet.com - Jika ingin melakukan pengurusan SIM jangan bawa duit ngepres.

Baik untuk bikin baru maupun perpanjangan SIM.

Terutama untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sejak 1 Maret 2022 ternyata dikenakan biaya tambahan.

Kenaikan biaya perpanjang SIM disebabkan ada syarat yang harus dipenuhi pemohon.

Syarat tersebut adalah tes psikologi yang wajib diikuti pemohon sebelum perpanjang SIM maupun pembuatan SIM baru.

Sebelumnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tes psikologi hanya untuk pemohon perpanjang SIM A umum dan SIM B.

MOTOR Plus-online.com
Mulai berlaku tes psikologi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan biaya Rp 60.000,-

"Sebetulnya mulai 1 Januari 2022 sudah diberlakukan tes psikologi untuk perpanjang SIM," ujar Nita petugas tim Psikologi di Layanan SIM Keliling.

"Tapi masih sosialisasi sehingga belum membayar alias gratis" beber Nita.