Otomotifnet.com - Jelang libur Lebaran 1443 Hijriah, rest area jadi fokus polisi hadapi kemacetan.
Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya dan untuk rest area.
"Kami siapkan cara bertindak buka tutup dan contra flow," jelas Kabagops Korlantas Polri Kombes. Pol. Eddy Djunaedi.
Namun pihak Kepolisian masih belum mengetahui berapa jumlah kendaraan yang akan melintas.
Untuk mengantisipasinya pihak Kepolisian bekerjasama dengan pihak Jasa Marga.
"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," terang Kombes Eddy.
Kabagops Korlantas Polri juga mengatakan berkenaan, puncak mudik, Polri memprediksi akan terjadi pada akhir bulan ini.
"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8," tandasnya.
Selain rest area, Kombes Eddy memprediksi potensi kemacetan ada di ruas jalur arteri atau nasional dan jalur wisata.
Pemerintah secara resmi memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.
Sejumlah aturan pun telah diterbitkan agar masyarakat tetap mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan saat berpulang ke kampung halaman.
Salah satunya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kegoda Bejek Gas Saat Mudik Bikin Nangis, E-Tilang di Tol Enggak Ada Liburnya