Biar Enggak Bolak-balik, Ini Syarat Terbaru Bikin SIM di 2022, Minimal 17 Tahun

Ferdian - Rabu, 13 April 2022 | 13:45 WIB

Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) online baru, (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi syarat wajib buat yang berkendara di jalan raya.

Buat yang mau bikin SIM, ketahui syarat pembuatannya.

Berikut cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM baru:

Syarat penerbitan SIM baru

Mengutip dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, dijelaskan mengenai sejumlah persyaratan untuk mengurus SIM baru, yakni:

Usia