Syok, Oknum Polisi Sosok Eksekutor Suruhan Kasatpol PP, Beli Pistol Dari Jaringan Teroris

Irsyaad W - Selasa, 19 April 2022 | 08:30 WIB

Sosok korban Najamuddin Sewang (kiri) yang dibunuh dengan cara ditembak yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan (Kanan) (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kasus penembakan anggota Dinas Perhubungan kota Makassar makin panjang.

Sosok eksekutor suruhan Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan bikin syok.

Ternyata seorang oknum Polisi berinisial SA.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto.

"SA merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujarnya, (18/4022).

Ia memastikan SA bakal diproses secara hukum.

Tidak hanya sanksi pidana, oknum polisi itu juga akan mendapat sanksi etik.

TribunTimur.com/Muslimin Emba
Kartu Anggota Najamuddin Sewang, Anggota Dinas Perhubungan yang tewas ditembak orang misterius

"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.

Parahnya lagi, Budi menyampaikan, SA membeli pistol melalui online yang terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ungkapnya.

Dalam rilis itu dihadirkan barang bukti pistol jenis revolver yang digunakan untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Selain itu, puluhan selongsong atau amunisi ikut diamankan.

Dari aksinya sebagai eksekutor, SA mendapat uang taanda terima kasih capai puluhan juta.

"Bukan untuk membayar, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," terang Budi.

Budi menjelaskan, SA nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan M Iqbal Asnan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," kata Budi.

Saat ini, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu menjadi lima orang.

Tribun-Timur.com/Emba
Konferensi Pers kasus penembakan anggota Dishub Makassar yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan

Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SA sebagai eksekutor, dan A, S, serta AKM ikut terlibat.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, Najamuddin Sewang dikira meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jenazah hendak dikafani, ditemui ada lubang diduga bekas tembakan di ketiak.

Dari situ, keluarganya pun sepakat melakukan autopsi jenazah Najamuddin.

Hasilnya ditemukan proyektil peluru bersarang di bawah ketiak kiri korban.

Kasus ini karena cinta segitiga antara Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan, sosok ASN wanita RCH dan Najamuddin Sewang.

Baca Juga: Denyut Nadi Anggota Dishub Berhenti, Peluru Bersarang di Tubuh, Seorang Wanita Diperiksa

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/18/oknum-polisi-jadi-eksekutor-penembakan-pegawai-dishub-makassar-dibayar-rp85-juta-ikut-sakit-hati?page=all