Kementerian PUPR dan Pemkab Blitar Berseteru, Hibah Rp 229,5 Miliar Pembangunan Jalan Disebut Hoaks

Irsyaad W - Kamis, 21 April 2022 | 06:25 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan (Irsyaad W - )

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pun angkat bicara mengenai perseteruan tersebut.

Rahmat mengklaim, pihak Pemkab Blitar telah melalui prosedur resmi dalam mengajukan dana hibah infrastruktur ke Kementerian PUPR hingga berujung pada penandatanganan kesepakatan di Gedung BPSDM Kementerian PUPR, (14/4/22) lalu.

"Kalau dikatakan hoaks, lalu yang tandatangan surat-surat resmi itu siapa?" kata Rahmat, (19/4/22).

Kompas.com/Asip Hasani
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso

Rahmat justru balik mempertanyakan bantahan dan tuduhan yang dilontarkan Fatah.

Wabup meminta pihak PUPR menunjukkan pada bagian mana informasi yang disebarkan Pemkab Blitar tersebut disebut hoaks.

Kata Rahmat, pihak Pemkab telah mengikuti prosedur resmi yang bersifat kedinasan sebelum menyebarkan informasi yang berisi keberhasilan mendapatkan komitmen pemberian dana hibah tersebut.

Langkah Pemkab Blitar menyebarkan informasi tersebut, lanjutnya, tidak dapat disalahkan.
Sebaliknya, klaim Rahmat, langkah itu bagian dari keterbukaan informasi ke publik.

"Sekarang era keterbukaan informasi, justru salah kalau Pemkab melalui Kominfo tidak menyampaikan informasi ini," tuturnya.

"Nanti malah muncul kabar, Bupati dan Wakil Bupati sembunyikan proyek miliaran," ujarnya.