Kementerian PUPR dan Pemkab Blitar Berseteru, Hibah Rp 229,5 Miliar Pembangunan Jalan Disebut Hoaks

Irsyaad W - Kamis, 21 April 2022 | 06:25 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Kementerian PUPR berseteru dengan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Lantaran Pemkab Blitar dituding sebar hoaks.

Terkait pemberian dana hibah Rp 229,5 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan di Blitar disebut hoaks.

Informasi pemberian dana hibah bahkan sempat diunggah di Instagram prokopim.blitar.

Dalam unggahan ditulis Bupati Blitar menandatangani bantuan hibah dari Kementerian PUPR.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah beri penjelasan.

Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar.

"Kementerian PUPR mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu hati-hati dan melakukan konfirmasi terkait dengan kondisi seperti ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, (18/3/22).

Dia juga menyebutkan informasi tersebut adalah hoaks.

"Kami juga mengimbau masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoaks tersebut," lanjut Mohammad.