Kementerian PUPR dan Pemkab Blitar Berseteru, Hibah Rp 229,5 Miliar Pembangunan Jalan Disebut Hoaks

Irsyaad W - Kamis, 21 April 2022 | 06:25 WIB

Ilustrasi pembangunan jalan (Irsyaad W - )

Terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Rahmat mengaku memiliki bukti surat dan dokumen yang lengkap.

"Semua bukti surat, dokumen, undangan ada dan resmi atas nama kedinasan bukan pribadi," ujarnya.

"Dan penandatanganan di Gedung BPSDM, bukan di kafe, hotel atau warung kopi," tambah Rahmat.

Lebih jauh, Rahmat membeberkan kronologi hingga Pemkab Blitar diklaim mendapatkan persetujuan dana hibah infrastruktur tersebut.

Rahmat menjelaskan, Pemkab Blitar menerima banyak keluhan warga terkait kerusakan infrastruktur jalan sehingga pihak Pemkab berinisiatif mencari solusi anggaran ke Pemprov Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat termasuk ke Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat 14 ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar yang membutuhkan perbaikan.

"Pemkab berkirim surat resmi ke Kementerian PUPR, bahkan diperkuat dengan surat dari Ketua DPD RI yang kebetulan dari Dapil Jawa Timur," ungkap Rahmat.

Selanjutnya, kata dia, ada jawaban resmi dari Kementerian PUPR yang juga ditindaklanjuti dengan survei lokasi ruas jalan tersebut.

Setelah survei, proses berlanjut sampai adanya undangan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk menandatangani dana hibah.

Baca Juga: Bukan Asal Templok Semen, Sebegini Rumitnya Proses Pembangunan Jalan Tol

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/19/174601678/pemkab-blitar-dituding-sebar-hoaks-dana-hibah-oleh-kementerian-pupr-wabup?page=all