ASN Polri Adang Ambulans Darurat, Posisi Bawa Bayi Usia 60 Hari Kejang-kejang

Irsyaad W - Kamis, 21 April 2022 | 12:45 WIB

Dalam lingkaran merah, ASN Polri adang ambulans posisi bawa bayi usia 60 hari alami kejang-kejang (Irsyaad W - )

Dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah beberkan kronologinya.

Berdasarkan klarifikasi dari ASN Polri itu, Ia hanya memastikan ambulans membawa pasien atau tidak.

"Hasil klarifikasi terhadap H. Dirman, ASN Polres Sukabumi yang viral dalam video tersebut, Saat yang bersangkutan hendak keluar dari Indomaret tiba-tiba ambulans dengan sirine masuk melewati kemacetan," terang Dedy.

"Kemudian oleh H. Dirman ambulans tersebut dihentikan untuk dicek isi di dalamnya," ujarnya.

"Setelah mendapat kepastian ambulans benar membawa pasien, kemudian H. Dirman mempersilakan ambulans tersebut melanjutkan perjalanannya," bebernya.

"H Dirman kembali ke mobilnya dan memberi jalan ambulans tersebut untuk menuju ke RS," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan yang dilakukan ASN Polres Sukabumi tersebut.

"Tidak ada pemukulan atau aniaya. Saat ini pak Dirman sudah meminta maaf terhadap sopir ambulans," tandasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ambulance_Indonesia_ (@ambulance_indonesia_)

Baca Juga: Sopir Honda HR-V Buta Pasal, Sengaja Tutup Lajur Ambulans Darurat, Diwarnai Cekcok

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/04/20/fakta-pria-berseragam-pns-polri-hadang-ambulans-bawa-pasien-di-sukabumi-ini-klarifikasi-polisi?page=all