Otomotifnet.com - Sempat geger, kasus pengemudi Mercedes-Benz halangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022 berakhir damai.
Keputusan damai ini berdasarkan pertemuan kedua pengemudi di Markas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (23/3/2022).
Perkara ini bermula ketika Mercy yang dikendarai Dwiyanto menghalangi ambulans yang dikemudikan Hildan.
Ketika itu Hildan sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin.
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebutkan, Dwiyanto tidak berniat untuk menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak.
"Saat kita klarifikasi ke pihak pengemudi Mercy (Dwiyanto), yang bersangkutan tidak ada sedikit pun niat untuk menghalang-halangi jalannya mobil ambulans," ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu.
Zain mengatakan, Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi karena ada mobil lain yang berada di depan Mercy tersebut.
Karena itu, saat Hildan membunyikan klakson panjang, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur.
Kemudian, saat sudah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.
"Karena pada saat itu, di depan sedan tersebut ada minibus juga sehingga Mercy berusaha mengambil kiri," ucap Zain.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR