"Namun dia (Dwiyanto) juga lihat ke belakang, takut kecelakaan. Saat beliau (Dwiyanto) sudah ada ruang ke kiri, ini ternyata terjadi kecelakaan," sambungnya.
Setelah kecelakaan terjadi, Dwiyanto ingin berbicara dengan Hildan.
Akan tetapi, Hildan yang membawa ibu hamil tak menghentikan laju ambulans hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang. Lantas, Dwiyanto mengikuti Hildan sampai RSUD.
"Kemudian saudara Dwiyanto, Mercy, ini mengikuti sampai ke RS. Pada saat itu terjadi tanya jawab, untuk mengetahui identitas saudara Hildan," papar Zain.
"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," tuturnya. Menurut Zaini, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan.
Dengan demikian, perkara tersebut telah selesai.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Baca Juga: Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Ngaku Jaksa, Jawaban Kejagung Bisa Bikin Malu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR