ASN Polri Adang Ambulans Darurat, Posisi Bawa Bayi Usia 60 Hari Kejang-kejang

Irsyaad W - Kamis, 21 April 2022 | 12:45 WIB

Dalam lingkaran merah, ASN Polri adang ambulans posisi bawa bayi usia 60 hari alami kejang-kejang (Irsyaad W - )

Seketika perempuan di dalam ambulans menjawab pertanyaan ASN Polri tersebut.

"Iya pak bener," ucap perempuan yang ada di dalam ambulans.

Setelah itu, ASN Polri tersebut meninggalkan ambulans.

Ternyata, ambulans tersebut milik RSU Jampangkulon dan pengemudinya bernama Irfan (40).

"Jadi saya akan menbawa pasien rujukan, sekitar pukul 17:40 jelang buka puasa," tuturnya.

"Tiba-tiba disamperin dan menanya kasar sebagaimana yang ada di video," ujarnya, (20/4/22).

Irfan mengaku tengah buru-buru membawa pasien darurat.

"Pasiennya rujukan ke RS Bunut, masih bayi baru umur 60 hari. Mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," jelasnya.

Beruntung, nyawa bayi tersebut selamat setelah ambulans kembali melanjurkan perjalanan.

"Alhamdulillah sampai rumah sakit R Syamsudin (Bunut) selamat dan sudah ditangani," terang Ideng.