Honda GL100 Jual Rp 13 Juta Ditawar Rp 15 Juta, Setuju COD, Test Drive Kebablasan

Ferdian - Senin, 25 April 2022 | 17:50 WIB

Honda Gl100 yang dijual sistem COD kena modus test drive lalu dibawa kabur (Ferdian - )

Sebelum akhirnya memutuskan melakukan COD dengan pelaku.

Shobirin yang memang tinggal di Dusun Bogoran, Penambangan, Semanding, Tuban, belakangan ini memposting foto motor kesayangannya itu, di sejumlah grup FB untuk dijual.

Pada Jumat (22/4/2022), si pelaku ternyata langsung menghubungi dirinya melalui telepon via aplikasi dan voice note, dengan menawar lebih tinggi yakni Rp 15,5 juta, dari harga motor yang dipatoknya awal seharga Rp13 juta.

Namun, pelaku memberikan sejumlah syarat bahwa proses pembelian motor tersebut, harus dilakukan secara COD, di Kota Surabaya.

"(Berangkat dari Tuban) setelah Zuhur jam 1-an. (Shobirin) naik motor sama teman saksi," tuturnya.

Akibat pencurian itu, Shobirin mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp 13 juta. Apalagi motor tersebut, baru saja dimodifikasi sejak awal tahun 2022.

Di dampingi temannya, ia mengaku sudah melaporkan insiden tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, pada hari itu juga.

Yakni dengan nomor LP/B/536/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM yang dibuat pada Sabtu (23/4/2022) pukul 21.00 WIB.

Shobirin mengaku sempat berupaya mencari tau keberadaan pelaku. Mulai dari menghubungi berulang-ulang nomor kontak pelaku, yang ternyata masih aktif, namun tidak merespon.

"Kemarin malam tak WA aktif tapi gak balas, tadi pagi di buka WA ku, tapi gak dibalas," jelasnya.

Termasuk, menyebarkan sejumlah bukti berupa foto dan surat laporan polisi (LP) ke sejumlah grup medsos miliknya.

Ternyata, dari hasil publikasinya melalui medsos tersebut. Shobirin mengaku memperoleh sejumlah petunjuk mengenai sosok pelaku.

Seperti foto KTP pelaku, hingga LP yang dibuat oleh korban penipuan lainnya. Yakni tercatat, pelaku berinisial DA (34) dan berdomisili di Mojokerto.

Bahkan, Shobirin sempat mendapati adanya LP yang dibuat oleh seorang korban penipuan lainnya di SPKT Mapolres Sidoarjo.

Korban berinisial MNA (21) warga Malang. Dan tempat kejadian perkara penipuan jual motor ada di Jalan Raya Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, pukul 22.00 WIB, Kamis (21/4/2022).

"Ada korban lain, dia orang malang. Tapi dilaporkan ke Sidoarjo," pungkasnya.

Baca Juga: Pak Polisi Cerdik, Sita Honda PCX dan Yamaha NMAX Warna-Warni, Nyamar Ajak COD

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/04/24/pemuda-hobi-modifikasi-motor-ditipu-calon-pembeli-saat-cod-di-surabaya-korban-modus-test-drive?page=all&_ga=2.68426001.1671086872.1650601474-930411969.1591166759