Otomotifnet.com - Mobil bernopol pejabat digembok karena parkir di lokasi terlarang.
Penegakan ketertiban ini enggak kenal jabatan.
Semua ditertibkan dan diberi sanksi tilang.
Sebab parkir di area drop zone Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Diketahui, area drop zone memang hanya diperuntukan untuk menurunkan penumpang saja.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq beri penjelasan.
Penggembokan mobil itu dilakukan bersama stakeholder terkait.
Dari foto yang didapat, ada beberapa mobil yang rodanya digembok.
Mulai Nissan X-Trail, Mitsubishi Pajero Sport sampai Toyota Kijang Innova.