Enggak Kenal Jabatan, Parkir di Lokasi Terlarang, Mobil Bernopol Pejabat Digembok

Irsyaad W - Selasa, 26 April 2022 | 10:35 WIB

Nissan X-Trail bernopol pejabat digembok karena parkir di drop zone terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Irsyaad W - )

Operasi ini sebagai antisipasi kemacetan menyambut musim mudik lebaran 2022.

"Sebagai antisipasi mencegah kemacetan, dilakukan penggembokan roda kendaraan dan dilakukan tilang bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu-lintas yang ada," ujar Bambang, (25/4/22).

Memang ada beberapa roda mobil pejabat negara yang ikut digembok.

Kata Bambang, memarkirkan mobil di dropzone bisa memakan badan jalan dan mengakibatkan macet lalu lintas.

TribunJakarta.com/Istimewa
Polisi menggembok dan beri sanksi tilang pada Toyota Kijang Innova yang parkir di drop zone terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

"Kita akan jamin para pemudik dapat melakukan kegiatan-kegiatannya di Bandara Soekarno-Hatta dengan aman dan nyaman," tegas Bambang.

Polisi memang tengah meningkatkan langkah antisipasi dini kesiapan di lapangan dalam rangka menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

"Memelihara Kamseltibcar Lantas bukan hanya dengan mengurai kemacetan, tapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah tidak terjadi kemacetan," ucap dia.

Baca Juga: Siap-siap Enggak Bisa Bergerak, Parkir Sembarangan di Bandara Mobil Bakal Digembok

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/04/25/ada-mobil-pejabat-digembok-parkir-sembarangan-di-dropzone-t3-bandara-soekarno-hatta