Otomotifnet.com - Tiga orang pembakar seorang mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) bernama Dimas Tito (DT) berhasil dibekuk.
Polisi memastikan terdapat tiga pelaku yang melakukan aksi penyerangan berupa penganiayaan yang berujung pembakaran tersebut.
"Tim gabungan Direskrimum Polda DIY, Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang inisial DT mengalami luka bakar 80 persen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta (26/4/2022).
Ade menjelaskan, kejadian penganiayaan itu sudah berlalu sekitar satu bulan atau tepatnya 23 Maret 2022.
Saat itu korban yang berada di rumahnya di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta didatangi tiga pelaku yakni J, AN dan MZH.
Waktu itu sekitar jam 21.00 WIB DT berada di kamarnya dan didatangi ketiga pelaku itu.
Kemudian mereka berbincang-bincang di kamar korban sambil merokok.
"Selanjutnya terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung ketika nanya tentang knalpot," jelasnya.
Perselisihan itu dipicu karena J tersinggung, sebab ketika ia bertanya keberadaan knalpot, korban hanya menolehkan kepalanya saja dan menjawab dengan nada tinggi.
Akhirnya korban dengan J bersitegang dan terjadilah perkelahian di malam itu.