Agar Mudik Aman Hingga Kembali Lagi Ke Rumah, Lakukan Kiat Ini

Andhika Arthawijaya - Rabu, 27 April 2022 | 22:30 WIB

Jasa Marga prediksi puncak arus mudik jatuh pada Jumat, 29 April 2022 (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Setelah dua tahun tidak bisa mudik Lebaran lantaran pandemi Covid-19, namun di tahun 2022 ini Pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung.

Nah, momen ini pastinya tidak akan Anda sia-siakan bukan untuk untuk bersilaturahmi pada sana saudara di kampung halaman.

Namun agar perjalanan ke kampung halaman terhindar dari kendala, terutama bila menggunakan kendaraan pribadi, nih ada kiat dari PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) untuk keluarga Indonesia yang berencana mudik.

Pertama, tentunya memastikan pengemudi dan penumpang dalam keadaan sehat dan sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Mending Dihindari, Ini 4 Titik Rawan Macet di Jalur Puncak Bogor Saat Mudik Lebaran

Lalu jangan lpa siapkan dokumen berkendara, serta memeriksa kondisi mobil baik secara mandiri maupun di bengkel resmi Suzuki.

Setelah perjalanan selesai, lakukan pemeriksaan kembali di bengkel resmi untuk memastikan apakah kondisi mobil masih baik atau membutuhkan penggantian komponen.

Berikut merupakan hal-hal yang dapat diperhatikan ketika akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi:

  1. Kelengkapan Dokumen Berkendara

Istimewa
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Sebelum melakukan perjalanan, pengemudi wajib membawa dokumen-dokumen berkendara yang lengkap dan masih berlaku.