Agar Mudik Aman Hingga Kembali Lagi Ke Rumah, Lakukan Kiat Ini

Andhika Arthawijaya - Rabu, 27 April 2022 | 22:30 WIB

Jasa Marga prediksi puncak arus mudik jatuh pada Jumat, 29 April 2022 (Andhika Arthawijaya - )

Seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) A.

Kelengkapan dokumen tersebut harus selalu dibawa sebagai identitas kepemilikan kendaraan dan memastikan bahwa pengemudi sudah cukup umur dan memenuhi syarat mengendarakan mobil.

  1. Pemeriksaan Komponen Mobil

Lakukanlah pemeriksaan kendaraan untuk menghindari terjadinya gangguan selama perjalanan.

Pastikan fungsi setiap komponen mobil berkerja dengan baik, seperti wiper, speedometer, lampu, sistem pengereman, radiator yang terisi cairan hingga batas maksimal, penggantian oli mesin yang dilakukan secara rutin, pemeriksaan oli transmisi, dan kondisi aki mobil.

Selain itu, jangan lupa membawa dongkrak dan kelengkapannya, segitiga pengaman mobil, serta ban serep.

Baca Juga: Jelas Aman, Tapi Parkir Inap di Stasiun Gambir dan Senen Bikin Dompet Kempis

  1. Pastikan Bagian Interior Mobil Berfungsi dengan Baik dan Bersih

Periksa dan pastikan bagian interior mobil Anda berfungsi. Sebagai contoh, cek apakah laci dashborad dapat dibuka tutup dengan baik.

Sehingga bisa digunakan dengan optimal untuk menaruh barang seperti P3K, masker, atau hand sanitizer.

Dok. Otomotif
Pastikan interior dalam selalu bersih dan sehat

Baca Juga: Dijamin Anti Maling, Mobil dan Motor Boleh Parkir di Kantor Polisi Saat Ditinggal Mudik