Otomotifnet.com - Sales gadungan tipu konsumen dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan telah dibekuk.
Yakni bernama M Ruhan yang sempat menjadi DPO Polisi.
Ia akhirnya dijambak Polisi dari persembunyiannya di Sukabumi, Jawa Barat, (24/4/22).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
"Iya betul (sudah ditangkap)," ujarnya, (26/4/22).
Ridwan menjelaskan kemana larinya uang tilepan konsumen dealer Honda MT Haryono tersebut.
"Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Ridwan, (26/7/22).
Polisi juga mengamankan dua unit mobil dari tangan pelaku yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini kedua mobil itu telah disita di Polres Jakarta Selatan.
"Iya betul, barang buktinya dua mobil," ucap Ridwan.