"Saya cuman disuruh jadi sopir aja. Ini arahnya dari Jakarta (Ciracas) mau ke Puncak Bogor," ungkapnya.
Ia menerangkan, orang-orang yang di ambulans merupakan anggota keluarganya.
"Masih saudara jauh semuanya," tuturnya.
Danny menerangkan, Satlantas Polres Bogor akhirnya menindak ambulans tersebut.
Ambulans tersebut ditindak lantaran melawan arus, tidak dilengkapi STNK dan pajaknya sudah mati sejak 2014.
"Kami cek ini nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui," terangnya.
"Sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalin (Lalu Lintas),” jelasnya.
Untuk sementara, ambulans tersebut ditahan oleh polisi.
"Jadi nanti setelah dia bayar pajak dan membawa BPKB, baru bisa mengambil kendaraan," tandasnya.
Baca Juga: ASN Polri Adang Ambulans Darurat, Posisi Bawa Bayi Usia 60 Hari Kejang-kejang